KPU Tetapkan DPS Pilkada Bojonegoro

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro, menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Aula Kantor KPU setempat, Rabu (14/03/2018). Dalam rapat tersebut terungkap berapa jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah di Bojonegoro. Menurut Ketua KPU Bojonegoro M. Abdim Munib, DPS untuk pilkada di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.033.672 pemilih yang tersebar di 2.408 tempat pemungutan suara (TPS) di 430 desa/kelurahan di 28 kecamatan. “Rinciannya, 513.143 pemilih laki-laki, 520.529 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah daftar pemilih potensial non KTP Elektronik sebanyak 34.776 pemilih,” ungkapnya. Dijelaskan, penetapan DPS adalah proses yang telah ditentukan untuk sampai pada penetapan Daftar Pemilih tetap pada April mendatang. “Penetapan DPS ini berdasarkan pasal 14 PKPU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018,” ujarnya. Penetapan DPS ini lanjut Munib, sudah melalui proses panjang dimulai dengan coklit serentak, kemudian direkapitulasi di tingkat PPS, PPK dan sampai pada rekapitulasi tingkat Kabupaten. “Kami juga mengucapkan terima kasih atas peran serta pnitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon yang telah mengawal agar pemutakhiran ini berjalan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (Sumber : bojonegorokab.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *