Pelanggaran Pemilu Marak, Bawaslu Mantapkan Jajaran Panwascam

Bojonegoro. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro melakukan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2019 bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.

Rapat Kerja yang berlangsung di Andrawina room Hotel Aston tersebut dilaksanakan Rabu (03/04/19) bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya ketua Bawaslu Bojonegoro Moh. Zainuri menghimbau kepada seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tetap berkomitmen di tengah kesibukan pengawasan yang selama ini telah berjalan.

Selain itu ia menekankan agar Panwaslu Kecamatan mengadministrasikan segala bentuk kejadian yang ada di lapangan baik ada pelanggaran maupun tidak ada.

“Segala apa yg terjadi di lapangan harus di ketahui oleh pengawas dan teradministrasi”, terang ketua Bawaslu tersebut.

Hadir sebagai salah satu pemateri Kasatreskrim Bojonegoro, Rivaldi. menyampaikan beberapa poin penting yang perlu di awasi dalam pengawasan pelanggaran diantaranya Money Politic dan Netralitas.

Untuk menangani hal tersebut Polisi Resort (Polres) Bojonegoro telah menyiapkan strategi.

“Saat ini Kami telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Money Politic yang di terjunkan di setiap kecamatan masing-masing dua personil untuk penindakan pelanggaran,” terangnya.

Lulusan Akpol tersebut menambahkan bahwa dalam pengawasan Money Politic di butuhkan kerjasama dari setiap pihak. Hal senada juga di sampaikan oleh Mujiono Komisioner Bawaslu Bojonegoro bahwa pengawasan Money Politic juga merupakan tugas dari Bawaslu.

“Money Politic juga menjadi bagian tugas kita,” ungkapnya di hadapan Panwaslu kecamatan.

Selain itu Mujiono menerangkan bahwa penindakan pelanggaran Money Politic merupakan tugas Divisi penindakan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yang mana Polres adalah membantu dalam pengawasan.

Pada rapat kerja kali ini Bawaslu Bojonegoro diantaranya menyampaikan teknis pelaporan yang mana pelaporan pengawasan dapat dilakukan dengan manual dan online.

“Pelaporan dapat dilakukan dengan manual dan online, untuk tingkat desa hanya manual saja sedangkan manual dan online untuk tingkat kecamatan keatas,” terang ketua Bawaslu.

Selain itu Moh. Zainuri menambahkan pelaporan pengawasan ini menjadi hal yang terpenting, untuk pelaporan online dapat di akses di halaman http://bawaslu.net/indikator2019.

Dian Widodo Kordiv Penindakan Bawaslu Bojonegoro turut menjelaskan kepada Panwaslu kecamatan bahwa pelaporan akan menjadi dasar informasi apabila ada pelanggaran, komisioner Bawaslu tersebut juga menjelaskan terkait dengan posisi Bawaslu apabila terdapat pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *